Course unggulan
Tentang Course
Setelah menempuh kuliah ini mahasiswa diharapkan mampu mengidentifikasikan, mengaplikasikan tentang peraturan PPN, diantaranya membuat perhitungan, pencatatan, pembayaran serta pelaporan pajak (SPT) PPN dan PPn BM
Mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan konsep-konsep Pemeriksaan pajak, SP2DK, QA, Keberatan, Banding, Gugatan dan Peninjauan Kembali yang harus dilakukan oleh WP, Fiskus maupun Konsultan jika mahasiwa tersebut terjun dalam dunia pekerjaan berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku dan etika akademik serta dapat membedakan antara pembukuan secara komersial (SAK) dan pembukuan secara fiskal dari suatu entitas usaha.
Mempu menjelaskan, melakukan perhitungan dan menganalisis beragam metode perpajakan internasional, minimal meliputi subjek dan objek pajak, tarif pph 26, dasar pengenaan pajak, bukti potong pph, spt masa dan tahunan pph, surat keterangan domisili, beneficial owner, konsep Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B), konsep transfer pricing serta peran dan etika profesi konsultan pajak.
Helpdesk Luhung :
+62 823-1337-9092
Profil Singkat Instruktur
Dr. Sonny Devano, S.E., Ak., M.Ak., BKP., CPA merupakan dosen di Sekolah Vokasi Universitas Padjadjaran dengan keahlian di bidang akuntansi perpajakan. Beliau memiliki sertifikasi profesional sebagai Akuntan (Ak.), Konsultan Pajak (BKP), dan Certified Public Accountant (CPA), yang menunjukkan kompetensi tinggi dalam praktik perpajakan dan audit.
Dengan pengalaman akademik dan profesional, Dr. Sonny memiliki kompetensi dalam Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pemeriksaan pajak, keberatan dan banding pajak, serta perpajakan internasional. Pendekatannya mengintegrasikan regulasi perpajakan dan praktik nyata di lapangan, sehingga relevan untuk memahami sistem perpajakan secara komprehensif dan aplikatif dalam konteks bisnis dan kepatuhan pajak.