Shopping cart

Hukum Perizinan

Hukum Perizinan merupakan mata kuliah yang membahas dan mengkaji izin sebagai salah satu bentuk khusus dari ketetapan (beschikking) untuk selanjutnya dibahas terkait kewenangan,…

0 Student
Rp500.000
  • Last Updated: 15 April 2026
  • indonesia

Tentang Course

Hukum Perizinan merupakan mata kuliah yang membahas dan mengkaji izin sebagai salah satu bentuk khusus dari ketetapan (beschikking) untuk selanjutnya dibahas terkait kewenangan, macam dan jenisnya; syarat-syarat dan tata cara pembuatan izin sejak awal sampai pencabutannya, perkembangannya dan termasuk di dalamnya akibat-akibat hukum dan sanksinya.

 

Helpdesk Luhung :
+62 823-1337-9092

Profil Singkat Instruktur

Prof. Mokhamad Anwar, S.E., M.Si., Ph.D. merupakan guru besar dan dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, khususnya di Departemen Manajemen. Beliau dikenal sebagai akademisi yang memiliki kepakaran di bidang keuangan dan perbankan, dengan fokus keilmuan yang mencakup banking efficiency and productivity, small business finance, serta corporate finance. 

Dalam kegiatan akademik dan riset, Prof. Mokhamad Anwar aktif menghasilkan berbagai publikasi ilmiah yang berkaitan dengan sektor perbankan, efisiensi lembaga keuangan, pembiayaan usaha kecil, serta isu-isu manajemen dan keuangan. Jejak publikasinya menunjukkan kontribusi yang konsisten dalam pengembangan kajian keuangan, perbankan, dan produktivitas lembaga keuangan di Indonesia. 

Dengan latar belakang tersebut, beliau memiliki kompetensi yang sangat relevan untuk mengampu mata kuliah Manajemen Perbankan Internasional, khususnya dalam membantu peserta memahami dinamika industri perbankan, efisiensi dan kinerja bank, pengelolaan keuangan dalam konteks global, serta tantangan sektor perbankan dalam lingkungan bisnis internasional.

Show More

Instructor

Rp500.000
30-Day Money-Back Guarantee
  • Skill LevelIntermediate
Lihat lebih banyak
Hukum Perizinan
Rp500.000
SORT By Rating
SORT By Order
SORT By Author
SORT By Price
SORT By Category

Want to receive push notifications for all major on-site activities?