Course unggulan
Tentang Course
Mata kuliah ini membahas Hukum Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam hukum nasional maupun praktik arbitrase komersial internasional, batasan dan macam-macam metode penyelesaian sengketa berdasarkan Undang-Undang No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Uncitral Model Law on International Commercial Arbitration 1985, Convention on Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards 1958 (New York Convention1958). Pada akhir perkuliahan ini mahasiswa diharapkan dapat membedakan cara-cara penyelesaian sengketa alternatif dan dapat mengetahui serta memahami prosedur penyelesaian sengketa melalui arbitrase yang bersifat komersial baik nasional maupun internasional.