Course unggulan
Tentang Course
Mata kuliah ini merupakan pengetahuan dasar yang harus dikuasai oleh mahasiswa yang memperlajari Ekonomi Islam. Sebab, formula-formula dan produk-produk ekomoni Islam, terutama yang berkenaan dengan transaksi harta, asasnya adalah Fikih Muamalah. Fikih Muamalah sendiri merupakan bagian ilmu fikih yang mempelajari hubungan-hubungan antar-manusia yang berkaitan dengan hak milik dan harta benda manusia; baik mengenai cara manusia mendapatkannya, mengeluarkannya, maupun mempertukarkannya. Di dalamnya terdapat aspek-aspek yang sifatnya kewajiban yang dibebankan oleh agama dan negara kepada manusia; ada juga yang sifatnya filantropi; ada juga berupa pertukaran harta (bisnis); dan ada juga yang sifatnya kejasama usaha. Hal-hal semacam itu di dalam hukum Islam diatur. Oleh sebab masalah ekonomi pasti berkaitan dengan harta benda yang dimiliki manusia, maka Fikih Muamalah ini menjadi dasar bagi para calon ahli-ahli ekonomi Islam untuk mengetahui dan menguasainya sehingga formula-formula ekonomi yang dikembangkan tidak keluar dari aturan-aturan hukum ini.
Helpdesk Luhung :
+62 823-1337-9092
Profil Singkat Instruktur
Ahmad Luqman Hakim, S.E., M.MKMT merupakan dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran dengan keahlian di bidang Ekonomi Islam, khususnya fiqih muamalah dan implementasinya dalam praktik bisnis modern. Beliau aktif dalam kegiatan pengajaran dan pengembangan keilmuan yang mengkaji prinsip-prinsip syariah dalam transaksi ekonomi, keuangan, serta model bisnis berbasis nilai-nilai Islam.Ahmad Luqman Hakim memiliki kompetensi dalam mengintegrasikan konsep fiqih muamalah dengan praktik ekonomi kontemporer. Pendekatannya menekankan pada pemahaman akad, kepatuhan syariah, serta penerapan prinsip keadilan dan keberlanjutan dalam aktivitas bisnis dan keuangan.