Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Unpad
In Free CoursesAbout this course
Kekerasan Seksual, bersama dengan Perundungan dan Intoleransi, dinyatakan sebagai tiga dosa besar pendidikan tinggi di Indonesia. Penanganan dan pencegahannya memerlukan peran serta semua pihak yang berkegiatan di kampus mengingat besarnya populasi orang yang berkegiatan di kampus Unpad yang sedemikian luas dan berada di lokasi yang berbeda-beda. Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi pun tidak jarang dilaksanakan di luar kampus, seperti kegiatan Kuliah Kerja Nyata, kuliah lapangan, pengabdian pada masyarakat, magang, dan penelitian. Semua kegiatan tersebut selayaknya menjadi wahana yang aman dan nyaman bagi civitas academica dalam belajar dan bekerja, Karena itu, semua pihak perlu menguasai pemahaman dasar tentang kekerasan seksual serta cara mencegah dan menanganinya.
Comments (0)
Mohon perhatikan peringatan ini.
Pandangan tentang relasi kuasa dan peran gender apa yang sudah kita normalisasi dalam kehidupan sehari-hari?
Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara khusus dan kekerasan dalam berbagai bentuk secara umum merupakan perkara yang sudah lama ada di lingkungan lembaga pendidikan. Kita semua perlu bekerja sama dalam menghadapinya.
Konsep-konsep dasar dalam menghadapi kekerasan seksual
Agar dapat menghadapi kekerasan seksual dengan tepat, kita perlu mengenal bentuk-bentuk ujaran, sikap, perilaku, dan tindakan yang tergolong kekerasan seksual
Kekerasan seksual melanggar hak asasi, etika dasar kemanusiaan, dan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Pelanggaran semacam itu ada konsekuensinya bagi individu maupun bagi lembaga.
Kita semua dapat turut serta dalam menciptakan kampus Universitas Padjadjaran sebagai tempat belajar dan bekerja yang aman dan nyaman, bebas dari rasa takut dan terancam.