Course unggulan
Tentang Course
Dalam mata kuliah ini akan dibahas mengenai pengertian perumahan dan pemukiman, perumahan dan pemukiman sebagai bagian dari pemanfaatan ruang, pengadaan tanah untuk pembangunan perumahan, perizinan pembangunan perumahan, teknik pembangunan perumahan, jenis rumah, pembiayaan perumahan, penghunian rumah, perlindungan konsumen perumahan, penyelesaian sengketa perumahan. Dengan mengikuti mata kuliah Hukum Perumahan dan Permukiman mahasiswa mampu menguasai konsep teoritis dibidang hukum perumahan dan permukiman, mampu mengaplikasikan peraturan dan prinsip hukum perumahan dan permukiman dalam berbagai kasus dan memanfaatkan teori hukum dalam menyelesaikan permasalahan perumahan dan permukiman. Mata kuliah ini dilaksanakan dalam 16 kali pertemuan, 14 kali tatap muka dan 2 kali evaluasi melalui UTS dan UAS dengan model pembelajaran hybrid learning.