Course unggulan
Tentang Course
Mata kuliah ini membahas tentang pengertian dan pentingnya hukum persaingan usaha, istilah istilah dalam hukum persaingan usaha, asas dan tujuan hukum persaingan usaha, konsep per see illegal, konsep rule of reason, perjanjian oligopoli, penetapan harga, diskriminasi harga, pembagian wilayah, pemboikotan, kartel, trust, oligopsoni, integrasi vertikal, perjanjian tertutup, perjanjian dengan luar negeri,monopoli, monopsoni,penguasan pasar, persekongkolan,posisi dominan, kepemilikan saham, jabatan rangkap,merger, konsolidasi dan akuisisi, kewajiban notifikasi, komisi pengawas persaingan usaha, pengecualian dalam Undang-Undang Persaingan Usaha dan studi kasus persaingan usaha.
Helpdesk Luhung :
+62 823-1337-9092
Profil Singkat Instruktur
Prof. Dr. Elisatris Gultom, S.H., M.H. merupakan guru besar dan dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Beliau terafiliasi dengan Departemen Hukum Ekonomi dan dikenal memiliki kepakaran pada bidang hukum persaingan usaha, hukum perusahaan, serta hukum asuransi. Profil akademiknya di FH Unpad dan SINTA menunjukkan fokus keilmuan yang kuat pada ranah hukum ekonomi dan bisnis. 
Dalam kegiatan akademik dan keilmuannya, Prof. Elisatris Gultom aktif menulis dan mengembangkan kajian mengenai persaingan usaha, hukum perusahaan, serta berbagai isu hukum dalam aktivitas bisnis. Jejak karya dan profil sitasinya juga menunjukkan kontribusi yang konsisten dalam pengembangan literatur hukum bisnis di Indonesia, termasuk karya yang secara khusus membahas aspek hukum persaingan usaha. 
Dengan latar belakang tersebut, beliau memiliki kompetensi yang sangat relevan untuk mengampu mata kuliah Hukum Persaingan Usaha, khususnya dalam membantu peserta memahami prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, serta dinamika regulasi dan penerapannya dalam kegiatan bisnis di Indonesia.