Course unggulan
Tentang Course
Dalam mata kuliah ini akan dibahas mengenai pengertian perumahan dan pemukiman, perumahan dan pemukiman sebagai bagian dari pemanfaatan ruang, pengadaan tanah untuk pembangunan perumahan, perizinan pembangunan perumahan, teknik pembangunan perumahan, jenis rumah, pembiayaan perumahan, penghunian rumah, perlindungan konsumen perumahan, penyelesaian sengketa perumahan. Dengan mengikuti mata kuliah Hukum Perumahan dan Permukiman mahasiswa mampu menguasai konsep teoritis dibidang hukum perumahan dan permukiman, mampu mengaplikasikan peraturan dan prinsip hukum perumahan dan permukiman dalam berbagai kasus dan memanfaatkan teori hukum dalam menyelesaikan permasalahan perumahan dan permukiman. Mata kuliah ini dilaksanakan dalam 16 kali pertemuan, 14 kali tatap muka dan 2 kali evaluasi melalui UTS dan UAS dengan model pembelajaran hybrid learning.
Helpdesk Luhung :
+62 823-1337-9092
Profil Singkat Instruktur
Prof. Dr. Nia Kurniati, S.H., M.H. merupakan guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Beliau terafiliasi dengan Departemen Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria, serta dikenal sebagai akademisi yang memiliki kepakaran pada bidang hukum agraria, penyelesaian sengketa tanah, dan hukum perumahan dan permukiman. 
Dalam kegiatan akademik dan keilmuannya, Prof. Nia Kurniati aktif menulis dan mengembangkan kajian yang berkaitan dengan hukum pertanahan, perumahan, kawasan permukiman, serta berbagai isu regulasi dan tata kelola agraria. Jejak publikasi dan karya ilmiahnya menunjukkan kontribusi yang konsisten pada topik hukum perumahan, hak atas tanah, dan pengaturan kawasan permukiman di Indonesia. 
Dengan latar belakang tersebut, beliau memiliki kompetensi yang sangat relevan untuk mengampu mata kuliah Hukum Perumahan dan Permukiman, khususnya dalam membantu peserta memahami aspek hukum dalam penyediaan perumahan, pengelolaan kawasan permukiman, hak atas tanah, serta tantangan regulasi perumahan dalam konteks pembangunan dan tata ruang di Indonesia.