Cyber Law Fundamentals Menjelajahi Era Digital
In LawAbout this course
Apakah Anda sudah beralih dari transaksi perbankan konvensional menjadi transaksi digital? Apakah Anda termasuk orang yang rutin menggunakan e-commerce? Apakah Anda termasuk orang yang aktif dalam bermedia sosial? Hal ini merupakan beberapa hal kecil dari banyak contoh yang Anda rasakan ketika beralih kepada era digital. Melalui kursus ini, Anda akan mempelajari hukum di era teknologi dalam penerapannya pada platform digital. Anda akan mempelajari pengertian cyber law, aspek-aspek penerapan cyber law, isu-isu apa yang muncul dari cyber law, dan aspek-aspek pada revolusi industri 5.0 yang berkaitan dengan cyber law seperti perlindungan data pribadi dan konsumen. Kursus ini tidak hanya untuk mahasiswa Fakultas Hukum saja, tapi terbuka untuk umum. Kursus ini dipandu oleh ahli-ahli terkait cyber law antara lain Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb, Dr. Sinta Dewi, S.H., Dr. Danrivanto Budhijanto, S.H., LL.M in IT Law, FCBArb, FIIArb., dan Dr. M. Amirullah, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.